Lanal Dabo Singkep Tangkap 16 Kardus Rokok Selundupan
Barang-barang selundupan di dalam kardus yang ditangkap Lanal Dabo Singkep Lingga (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep menangkap 16 kotak barang selundupan di sekitaran Pulau Pandan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto, M.Tr. Hanla mengatakan, 16 kotak hitam yang ditemukan anggota Patkamla DBS di Pulau kecil tanpa penghuni itu berisikan 816 slop rokok non-cukai atau Free Trade Zone (FTZ).
Penemuan 16 kotak hitam itu didapati setelah pihak Lanal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan rokok FTZ yang akan memasuki perairan Lingga.
Maka, seluruh Patkamla Jajaran Lanal Dabo Singkep digerakkan untuk melaksanakan Patroli sesuai sektor masing-masing.
"Upaya yang kita lakukan telah membuahkan hasil dengan ditemukannya tumpukan barang yang didalamnya berisi rokok FTZ oleh Patkamla DBS di Pulau Pandan dinihari tadi," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (14/2/2018).
Dia menjelaskan, awalnya Patkamla DBS yang melaksanakan patroli di sekitar perairan Desa Kote, Selat Penuba dan Selat Lima mencurigai adanya speed boat berkecepatan tinggi yang tiba-tiba melaju dari sekitar Pulau Pandan.
Selanjutnya, pihak Patkamla melaksanakan pengejaran, namun kehilangan jejak.
"Tapi, tidak lama kemudian, Patkamla DBS kembali ke sekitar Pulau Pandan, dan memeriksa sekeliling Pulau kecil yang tidak berpenghuni itu, dan mencurigai benda yang ada di Pulau Pandan kemudian didekati dan setelah diperiksa ternyata benda tersebut merupakan bungkusan-bungkusan berjumlah 16 kotak warna hitam berisi rokok kawasan FTZ," ujarnya.
Setelah diketahui bungkusan kotak tersebut merupakan rokok-rokok FTZ, anggota pun membawa barang itu menuju ke Mako Lanal Dabo Singkep melalui Pelabuhan Jagoh untuk disita, dan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
"Dugaan sementara, kejadian tersebut merupakan modus baru penyelundupan rokok FTZ ke daerah penyangga seperti Kabupaten Lingga, dimana barang dari Batam diselundupkan dengan cara diletakkan di sebuah pulau yang tidak berpenghuni, diduga barang akan diambil oleh speed boat atau kapal lain untuk dipasarkan di daerah tujuan," katanya.
Sejauh ini, siapa pemilik 16 kotak yang berisikan rokok FTZ tersebut masih belum diketahui. Namun, Lanal Dabo Singkep akan terus melakukan patroli sesuai instruksi Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M.
Patroli tersebut guna mensikapi maraknya penyelundupan barang-barang kawasan FTZ seperti rokok, minuman keras, handphone dan barang ilegal lain yang berasal dari daerah Batam dan sekitarnya dengan tujuan pengiriman ke luar kawasan FTZ seperti Lingga, Jambi, Pekanbaru, Jakarta dan daerah lainnya.
(ruz)
Komentar Via Facebook :