AKBP Boy Herlambang: Pelaku Begal Seorang Residivis Kasus Narkoba

AKBP Boy Herlambang: Pelaku Begal Seorang Residivis Kasus Narkoba

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang membenarkan pelaku begal di Bintan ditembak. Terduga pelaku bernama Joko. Ia melawan saat hendak diringkus.

Selain itu, Joko juga seorang residivis yang cukup berbahaya. 

Anggota polisi terpaksa melepaskan timah panas ke bagian kaki kanan pelaku.

"Iya betul pelakunya didor karena melawan petugas," ujar Boy, Senin (12/2/2018).

Setelah menerima timah panas, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Bintan untuk dikeluarkan proyektil yang bersarang di kakinya.

Kemudian, anggota polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolsek Bintim. Dan hasilnya pelaku begal ini merupakan resedivis.

"Ternyata pelaku begal ini merupakan residivis," katanya. 

Sementara Kapolsek Bintim, AKP Abdull Rahman membenarkan jika pelaku begal merupakan residivis kasus narkotika. Dia pernah diganjar dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku pernah dihukum10 tahun penjara akibat kasus narkotika. Kemudian bebas dari Lapas Batu 18 pada 2012 lalu, dan sekarang akan meringkuk lagi di sel tahanan karena kasus pencurian dengan kekerasan (curas)," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews