Asri Agung Naik Jadi Kajati Kepri, Yunan Dimutasi ke Kejagung

Asri Agung Naik Jadi Kajati Kepri, Yunan Dimutasi ke Kejagung

Asri Agung. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Usai meraih gelar doktor, Wakil Kejati Kepri, Asri Agung Putra dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri menganti Yunan Harjaka. 

Yunan Harjaka sendiri dipercaya untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. 

Pengganti jabatan Wakajati Kepri dijabat oleh A Muhamad Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. 

Kajari Kepri Yunan Harjaka membenarkan pemindahan jabatan dirinya ke Kantor Kejagung RI tersebut. Pergantian dirinya itu berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep 030/A/JA/02/2018 pada hari Senin (5/2/2018) lalu.

"Iya benar kemaren dapat Surat Keputusan (SK) mutasi dari Kejagung RI," kata Yunan Harjaka kepada sejumlah media, Jumat (9/2/2018).

Ia menjelaskan terkait dengan serahterima jabatan yang akan dilaksanakan di Kejagung RI nantinya dirinya belum mengetahui kapan, yang jelas masih menunggu dari pihak Kejagung.

"Sertijabnya biasanya dilaksanakan tiga minggu setelah surat ini kami terima," katanya.

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews