Dituding Memeras Guru, Dua Oknum Wartawan Diperiksa Penyidik Polresta Tanjungpinang

Dituding Memeras Guru, Dua Oknum Wartawan Diperiksa Penyidik Polresta Tanjungpinang

(Foto: Tempoco)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua orang oknum wartawan, AM dan ZN diduga melakuan pemerasan terhadap sejumlah guru sekolah di Tanjungpinang, Kepualauan Riau, Rabu (25/3/2015). Pemerasan dilakukan dengan modus pura-pura bertanya mengenai operasional sekolah.

Keduanya diperiksa polisi di Mapolresta Tanjungpinang pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan terkait laporan sejumlah guru di Tanjungpinang yang resah ulah kedua oknum wartawan tersebut.

Oknum wartawan tersebut menjalani pemeriksaan di Ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Reserse Kriminal (Reskrim).

Seorang kepala SMP negeri di Tanjungpinang mengatakan, resah dengan tindak tanduk keduanya. Mereka tak hanya mencari berita tapi juga meminta sejumlah uang.

"Mereka datang ke sekolah-sekolah dan meminta sejumlah uang, tapi saya tak mau memberikan. Mereka juga menanyakan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan perihal Lembar Kerja Siswa (LKS),” ujar dia ditemui di Mapolresta Tanjungpinang.

Dia menambahkan, ada beberapa guru yang menjadi korban dan memberikan uang beragam. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. “Mereka bertanya apakah LKS diperjualbelikan kepada siswa di sana,” ujar dia.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews