PNS Bandel Bakal Diangkut Satpol PP

PNS Bandel Bakal Diangkut Satpol PP

Kepala Bidang (Kabid) Kabid Penegak Peraturan Daerah di Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, siap mengeksekusi setiap PNS yang berkeliaran tanpa kepentingan yang jelas ketika masih jam kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Kabid Penegak Peraturan Daerah di Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan tugas biasanya seperti gerakan-gerakan pengawalan dan ketertiban.

"Dalam waktu dekat ini, tergantung BKPP dan Inspektorat saja, yang jelas kami mendampingi mereka dan mengeksekusi setiap PNS yang melanggar," kata dia kepada batamnews.co.id, Kamis (1/2/2018).

Dia menjelaskan, dalam melakukan patroli terhadap PNS, pihaknya hanya bersifat mendata dan mencatat yang terjaring razia. Kemudian, data tersebut dikirimkan ke BKPP untuk dapat diteruskan ke Inspektorat dan ke OPD masing-masing pegawai.

"Kalau ada kedapatan anggota kita juga yang nongkrong, Insya Allah kita tindak, karena saya selalu mengingatkan terutama di tubuh kita sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Lingga berhasil mengamankan 26 orang PNS di Dabo Singkep yang berkeliaran di jam kerja. Empat orang diantaranya mengantongi izin dari OPD masing-masing, sementara sisanya tidak ada izin. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews