Komisi III DPRD Bintan: Disdik Jangan Hanya Bisa Lelang Bus Sekolah Saja

Komisi III DPRD Bintan: Disdik Jangan Hanya Bisa Lelang Bus Sekolah Saja

Bus sekolah yang terguling di Lagoi, kemarin. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Komisi III DPRD Bintan meminta Pemkab Bintan segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan bus sekolah untuk antar jemput pelajar seluruh sekolahan di Kabupaten Bintan. Hal ini terkait kasus kecelakaan yang menimpa bus sekolah, kemarin.

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) bus sekolah ini sudah untuk kedua kalinya. Yaitu di Simpang Empat Jalan Ceruk Ijuk, Jalur Lintas Barat pada 18 Mei 2017 dan di Simpang Empat Kawasan Pariwisata Lagoi pada 30 Januari 2018.

BACA JUGA: Bus Sekolah Sewaan Terlibat Kecelakaan, Disdik Bintan Lepas Tangan

"Dinas Pendidikan (Disdik) jangan hanya bisa lelang bus sekolah saja namun pengawasan dalam operasionalnya tidak ketat. Jadi segeralah dievaluasi, jangan tunggu terjadi kecelakaan berikutnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Rabu (31/1/2018).

DPRD Bintan tidak menginginkan Pemkab Bintan hanya sekedar mengetahui dan mengerti soal kondisi dan jumlah bus yang disewa saja. Tetapi juga bertanggungjawab dalam mengurus SDM operasionalnya yaitu supir-supir bus sekolah.

Pemkab Bintan khususnya Dinas Pendidikan Bintan diminta bisa lebih serius mengelola dan mengawasi bus sekolah itu. Apabila lalai dampaknya seperti lakalantas bus sekolah ituyang disebut-sebut dikarenakan ulah sopir yang ugal-ugalan.

"Sopirnya tidak sesuai prosedur dalam mengemudi. Karena dalam mengantar jemput pelajar selalu melaju dalam kecepatan tinggi. Akibatnya bukan hanya pelajar saja yang terluka tapi pengendara lainnya juga ikut korban," katanya. 
(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews