Bea Cukai dan Polisi Biarkan Sabu 66 Kg Lolos dari Hang Nadim, Lalu Ini yang Terjadi
Dua orang pelaku yang diringkus (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea Cukai Batam dan pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal Singapura seberat 66.043 kg.
Dengan para pelaku BY dan ZU alias UD, para pelaku diamankan di salah satu PT. DC Pancoran Jakarta.
Sabu-sabu tersebut berencana akan dikirim ke Pulau Kalimantan melalui Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
"Kejadiannya pada Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 11.00 wib, petugas pemeriksa menerima sebuah dokumen pengiriman barang yang akan dilakukan pemeriksaan. Setelah itu petugas pemeriksa, petugas P2 dan petugas Avsec segera ke belakang mesin x-ray untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kabid BKLI Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam R. Evy. S kepada batamnews.co.id di Gudang Cargo Bandara Hang Nadim Batam yang didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Senin (29/1/2018)
Evy menambahkan, saat petugas pemeriksa, petugas P2 dan petugas AVSEC melihat beberapa pencitraan barang yang mencurigakan pada layar monitor x-ray dan segera memisahkan barang-barang yang mencurigakan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Saat petugas pemeriksa, petugas P2 dan petugas melihat beberapa pencitraan barang yang mencurigakan pada layar monitor x-ray dan segera memisahkan barang-barang yang mencurigakan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” terang mantan Kabid P 2 Kanwil DJBC Kepri tersebut.
Evy menuturkan, setelah membuka kemasan dari beberapa barang yang mencurigakan tadi, didapat barang yang dicurigai sebagai methamphetamine dalam dua koli dengan berat kotor barang masing-masing 37 kilogram dan 35 kilogram.
"Setelah membuka kemasan dari beberapa barang yang mencurigakan tadi, didapat barang yang dicurigai sebagai methamphetamine dalam dua koli dengan berat kotor barang masing-masing 37 kilogram dan 35 kilogram,” terang Evy.
Evy juga mengatakan, saat petugas P2 melakukan uji narcotest dengan alat NIK di tempat dan didapati hasil positif methamphetamine dan Bea Cukai langsung di koordinasikan dengan pimpinan dan barang yang dicurigai tersebut segera diamankan.
Masih sambung Evy, barang tersebut sengaja dibiarkan lolos di Batam untuk menuju Jakarta dan akan tetap dikirimkan dengan skema Control Delivery (CD) bersama-sama dengan pihak kepolisian.
"Barang tersebut sengaja dibiarkan lolos di Batam untuk menuju Jakarta dan akan tetap dikirimkan dengan skema Control Delivery (CD) bersama-sama dengan pihak kepolisian dan akhirnya 2 koli barang yang dicurigai tadi dikirim dengan beberapa barang campuran lainnya secara bersama dan barang tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta di hari yang sama dengan pesawat Citilink pukul 18.20," ujarnya.
(jim)
Komentar Via Facebook :