Pick Up Terbakar, Robert Rugi Rp 85 Juta

Pick Up Terbakar, Robert Rugi Rp 85 Juta

Mobil pick up yang terbakar di jalan lintas barat Bintan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Satu unit mobil angkut barang Daihatsu Grandmax BP 8505 TB milik Robert (50) ludes terbakar di Jalan Lintas Barat, Kampung Limau, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, Kepulauan Riau.

Kerugian Robert mencapai Rp 85 juta. Nominal kerugian itu diperoleh dari total harga mobil dan kursi yang terbakar. Sebab dari 30 kursi kapal speed boat yamg dipesan oleh pengusaha kapal di Tanjunguban, hanya 8 kursi yang berhasil diselamatkan. Sedangkan 23 kursi lagi ludes.

"Pikap sama kursinya terbakar. Jadi kami alami kerugian sekitar Rp 85 juta," ujar dia kepada anggota Polsek Bintan Utara (Binut), kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara (Binut), AKP Nasrul Sembiring membenarkan jika Robert mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 85 juta. Angka itu diperoleh dari penambahan dan pengurangan harga pikap dengan muatan kursi.

"Dulunya pick up  itu dibeli korban seharga Rp 80 juta. Sekarang usianya sudah 5 tahun pemakaian maka menyusut harganya menjadi Rp 55 juta. Lalu, muatan yang ludes dibawanya sekitar Rp 30 juta," katanya.

Sedangkan penyebab kebakaran Pikap Daihatsu Grandmax BP 8505 TB itu masih diduga kuat akibat api yang berasal dari puntung rokok yang dibuang secara tidak sengaja. 

Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pastinya. Maka untuk sementara waktu, pikap itu diamankan di Mapolsek Binut.

"Kemungkinan besarnya ada dua. Dari puntung rokok penumpang pikap atau dari pengendara lainnya yang kebetulan membuang puntung rokok," kata dia. 

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews