Gudang Produk Non SNI yang Diduga Milik Bernat Digerebek Polda Kepri

Gudang Produk Non SNI yang Diduga Milik Bernat Digerebek Polda Kepri

Ilustrasi (Foto: Harnas)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah gudang produk non SNI di Tanjunguncang, Rabu (24/1/2018). Ratusan kotak barang-barang SNI yang siap diedarkan disegel polisi.

Diduga gudang tersebut disebut-sebut milik Bernat. "Itu milik Bernat," ujar seorang sumber kepada batamnews.co.id.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Batam sempat turun ke lokasi tersebut. Penggerebekan dipimpin Dirkrimsus, Kombes Budi Suryanto.

Budi belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekan tersebut.

(snw)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait