Ternyata Memiliki PL, 7 Bangunan di Depan Edukits Belum Bisa Dibongkar

Ternyata Memiliki PL, 7 Bangunan di Depan Edukits Belum Bisa Dibongkar

Wakil Wali Kota Amsakar Achmad. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penertiban yang dilakukan tim terpadu yang berpusat di depan Edukits sampai ke kantor Marketing Oxley adalah untuk persiapan pelebaran jalan.

Ia berharap para pemilik bangunan yang mendirikan bangunannya tepat diatas Buffer zone untuk legowo.

“Tahun lalu sudah kita sosialisasikan kepada pemilik bangunan tersebut,” ujar Amsakar saat meninjau pembongkaran bangunan menyalahi aturan, Selasa (22/1/2018) pagi tadi.

Selain itu juga para pemilik bangunan juga sudah diberikan Surat Peringatan 1-3 agar membongkar sendiri bangunannya, namun pada kenyataannya bangunan-bangunan tersebut belum juga dirobohkan sendiri oleh pemilik bangunan.

“Makanya kita lakukan eksekusi sekarang. Kita buka lahan dulu baru jalan bisa dilebarkan,” katanya.

Namun pembongkaran bangunan melayahi aturan oleh tim terpadu hanya ada 4 bangunan yang dieksekusi, lainnya belum dapat dilakukan tindakan yang sama karena beberapa diantaranya memiliki Penetapan Lahan (PL).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam menjelaskan bahwa ada tujuh bangunan yang memiliki PL untuk kawasan komersil.

“Belum bisa kita bongkar karena mereka punya PL, nah PL-nya diterbitkan oleh BP Batam,” kata Imam.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BP Batam mengenai status PL yang diberikan kepada tujuh bangunan tersebut.

“Kita komunikasikan ke BP Batam karena kawasan depan edukits sampai ke marketing Oxley itu merupakan buffer zone,” kata dia.

Walaupun ketujuh bangunan tersebut sudah mengantongi PL, pembongkaran akan tetap dilakukan, “tetap dibongkar, karena bulan Februari ini, ruas jalan ini akan dilebarkan,” katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews