Pegawai Pemkab Anambas Terciduk Pesta Sabu

Pegawai Pemkab Anambas Terciduk Pesta Sabu

Sejumlah tersangka pesta sabu yang diringkus Polres Bintan (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Tujuh tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Bintan di Wilayah Bintan dan Tanjungpinang dari 13-14 Januari sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Bintan.

Dari tujuh tersangka itu, tiga diantaranya pengguna narkoba yang ditangkap di Bintan. Kemudian yang ditangkap di Tanjungpinang yaitu dua orang sebagai kurir, satunya pengedar dan satunya lagi bandarnya

Dari hasil pengembangan Satresnarkoba Bintan, ternyata pengedar sabu-sabu itu adalah honorer konsultan Pengawasan dan Perencanaan Pembangunan Pemkab Anambas.

Dia adalah WD, pria kelahiran 25 Mei 1989 yang berdomisili di Jalan Sultan Syahril, Nomor 13, RT 003/RW 010, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang 

"WD adalah Honorer Konsultan Pengwasan dan Perencanaan di Pemkab Anambas. Dia merupakan pengedar sabu-sabu," ujar Kasatresnarkoba Bintan, AKP Joko di Mapolres Bintan, Rabu (17/1/2018).

Diketahuinya WD ini sebagai pengedar sabu-sabu dari pengakuan tiga pengguna narkoba yang ditangkap di Perumnas Kampung Lengkuas, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.  Yaitu ND (20) , AS (22), dan RN (21). 

Dari pengakuan AS dan RN, sabu yang digunakannya dibeli dari WD seharga Rp 450 ribu. Lalu, WD menyuruh kurirnya untuk mengantarkan sabu pesanan AS dan RN di Kijang.

"WD merupakan pengedarnya. Namun dia tidak mengantarkan sabu-sabu itu secara langsung. Melainkan menyuruh BD dan YP," katanya.

Sementara itu, WD mengakui jika sabu-sabu itu sebenarnya hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. Namun AS dan RN memesannya sehingga dia mengambilnya lagi dari TN yang merupakan sang bandar.

"Sebenarnya sabu itu hanya untuk saya pakai. Karena itulah obat agar saya selalu fresh  dan berstamina," jelasnya.

Bekerja sebagai konsultan itu sangat menguras tenaga. Jadi untuk menambah stamina, dia mengkonsumsi sabu-sabu yang dibelinya dari TN.

Namun, dia gak sampai kepikiran kalau kejadiannya sampai seprti ini yaitu ditangkap oleh Satresnarkoba Bintan.

"Saya kerja dari pagi ketemu pagi untuk urusin masalah proyek di Anambas. Jadi perlu doping," ucapnya.

WD mengaku menyesal telah menggunakan sabu-sabu. Karena barang haram itulah yang merusak masa depan kariernya di Pemkab Anambas dan keluarganya.

"Saya sudah nikah. Punya anak satu, saya nyesal melakukan ini," ujar dia. 

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews