Warga Cendana Kepung Pencuri Kotak Infak Masjid

Warga Cendana Kepung Pencuri Kotak Infak Masjid

RA pencuri kotak infak (Foto: Ist/Batamnews)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pelaku pencurian kotak infak, RA (21), diringkus warga Perum Cendana Tahap 4 Blok C, Batam Kota, Rabu (10/01/2017) sekitar pukul 07.15 WIB.

Ia tak berkutik setelah warga dan petugas Masjid Jama’atul Huda mengepung.

Seorang petugas kebersihan masjid, Misbahudin, memergoki aksi RA dan melaporkan ke warga dan pengurus masjid. 

Saat itu pria tersebut tengah mencongkel uang receh di dalam kotak.

“Kemudian dia menghubungi ketua RT setempat serta warga tetangga sebelah masjid melalui ponsel,” ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, kemarin.

Firdaus mengatakan, setelah warga dan ketua RT mendengar hal tersebut, lalu warga berkumpul dan berusaha menangkap pelaku dengan cara mengepung pelaku di sekeliling masjid. 

“Dan disaat itu juga pelaku langsung ditangkap oleh warga di dalam masjid, serta barang bukti yang masih di berada di tangan pelaku, dan pelaku di amankan warga,” kata dia.

Selanjutnya warga memberitahukan hal tersebut ke Polsek Batam Kota. Lalu petugas patroli mendatangi TKP dan membawa pelaku serta barang bukti untuk di amankan ke Polsek Batam Kota.

“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu buah kotak Infak warna putih dan uang tunai sebesar Rp 19 ribu,” kata dia.

Firdaus mengatakan, untuk saat ini pelaku sementara masih di amankan di Polsek Batam Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(yud)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :