Parkir di Badan Jalan, Dishub Tegur Pemilik Bangunan di Seputaran Penuin

Parkir di Badan Jalan, Dishub Tegur Pemilik Bangunan di Seputaran Penuin

Parkir di badan jalan di seputaran Penuin. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam Badan sudah menegur pengusaha pemilik bangunan di sekitaran Penuin. Hal itu terkait badan jalan yang sudah diperlebar malah dijadikan parkir liar sehingga membuat kemacetan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengaku sudah memberikan teguran berupa surat peringatan kepada setiap pengusaha yang tidak mematuhi peraturan.

Dari pantauan Batamnews.co.id di lapangan, kemacetan mulai terjadi di depan Hotel Vanilla sampai lampu merah Baloi.

Yusfa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkali-kali memberikan peringatan kepada para pemilik usaha di kawasan Penuin terkait adanya parkir kendaraan.

"Dari tahun 2017 lalu setelah selesai proyek, kita udah kirim surat. Selain itu juga ada tim pengawas yang disiagakan," ujarnya, Rabu (03/01/2017) melalui sambungan seluler.

Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan menggelar razia di kawasan tersebut.

"Jadi saat ini kita sudah jadwalkan operasi dalam waktu dekat, untuk merazia kendaraan yang parkir liar serta jukir liar di kawasan tersebut," kata dia.

Untuk tindakan selanjutnya, Yusfa juga mengatakan akan memasang spanduk imbauan parkir di tempat yang disediakan.

“Untuk saat ini baru hal ini saja yang dapat kita lakukan," ungkapnya

(yud)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews