Usai Dilantik, Direktur RSUD Embung Fatimah Diberi 100 Hari Selesaikan Masalah

Usai Dilantik, Direktur RSUD Embung Fatimah Diberi 100 Hari Selesaikan Masalah

Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Ani Dewiana. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Ani Dewiana diberi waktu selama 100 hari setelah dilantik untuk menyelesaikan persoalan yang membelit di rumah sakit milik pemda tersebut. 

Mantan Wakil Medik RSUP ini baru saja dilantik pada Jumat (29/12/2017) lalu, menggantikan Didi Kusmardjadi sebagai Plt Direktur RSUD Embung Fatimah.

"Saya tahu permasalahannya, cuma perlu pendalaman dulu. Ini baru mau ke rumah sakit habis ini, dan saya kumpulkan semua untuk rapat," ujar Ani usai mengikuti apel di Dataran Engku Puteri, Selasa (2/1/2018).

Namun sebelumnya, dirinya sudah bertemu dengan Wakil Direktur RSUD Embung Fatimah dan membahas permasalahan yang menyangkut RSUD. 

"Bicara singkat saja sudah, ke depan ini yang akan kami selesaikan. Karena Pak Wali maunya cepat, berarti kami juga harus bergerak cepat," katanya.

Persoalan RSUD Embung Fatimah yang lebih prioritas adalah mengenai temuan BPK yang berjumlah 19 temuan, dan diantaranya ada tagihan utang kepada pihak ketiga senilai ratusan juta rupiah yang tidak tercatat di neraca Pemko Batam. Dan ada pembayaran Rp 3,54 miliar arus utang RSUD Embung Fatimah yang juga tidak tercatat di neraca tersebut.

Ani mengatakan bahwa Ia sudah mendengar hal tersebut namun masih sebatas dari pemberitaan saja, maka hal ini juga menjadi prioritas mereka.

“Saya baru dengar dari berita saja, makanya nanti dalam rapat di rumah sakit, saya ingin tahu semuanya,” kata Ani. 

Selain itu, menurut dia salah satu persoalan yang harus dituntaskan adalah klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang dinilai selama ini belum berjalan dengan baik, sehingga menghambat operasional rumah sakit.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim khusus yang menalangi permasalahan klaim dana BPJS tersebut, agar bisa berjalan lebih cepat. 

"Tim ini khusus yang mengurus permasalahan pengklaiman dana dari BPJS. Ya semakin cepat cair tentu semakin baik. Karena akan berdampak pada pelayanan,"  ucapnya.

Ia menyebutkan, dana klaim dari BPJS merupakan sumber dana yang utama di RSUD. Setiap harinya ada 400-500 pasien yang berobat mennggunakan BPJS.  "Tinggal dikalikan saja selama satu bulan berapa dana yang didapat dari klaiman tersebut," katanya.

Sementara itu, Wali kota Batam HM Rudi menyampaikan target 100 hari sengaja diberikan untuk dapat segera menyelesaikan persoalan di RSUD Embung Fatimah.

“Permasalahan di rumah sakit itu sudah lama, kita tidak ingin terjadi lagi, makanya harus segera diselesaikan,” kata Rudi usai memimpin Apel. 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews