Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Depan Top 100, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran

Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Depan Top 100, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran

Andi, pelaku tabrak lari saat diamankan di Mapolresta Barelang (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku tabrak lari, Andi (40), ditangkap polisi lalu lintas Polresta Barelang, Selasa (02/12/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia ditangkap di daerah Jodoh, Batu Ampar, setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan warga dan beberapa petugas polisi.

Pelaku yang sudah tertangkap langsung dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang. 

Andi yang dijumpai di Unit Laka Polresta Barelang mengaku terpaksa kabur dengan alibi takut dihajar massa. 

“Saya lari karena takut dihajar masa pak, tapi ada yang ngejar sekitar tiga orang, sampai akhirnya saya tertangkap di depan Top 100 Jodoh,” ujarnya sambil menangis ketakutan.

Ia bercerita saat awal kejadian, saat itu ia hendak mencari tempat untuk jualan durian dari Nagoya.

Setiba di daerah Winsor, ia melihat tempat sepi dan hendak memarkirkan mobilnya di sana.

“Rencana mau menepi, habis itu dia di sana menabrak korban,” kata dia.

Keluarga korban tabrak lari, yang datang ke Polresta, Adit mengaku mengetahui kejadian setelah mendapat telepon dari mertuanya. 

Ia melanjutkan, korban adalah anak, mertua dan sepupunya. Ketiga nya tidak mengalami luka yang serius.

Anak Adit, Tama (4) mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri.  Mertuanya, Harti mengalami lecet di kakinya dan keseleo. Saudara Adit, Roni yang membawa motor tidak mengalami luka apa-apa.

“Dia sempat lompat waktu ditabrak,” ujar Adit.

Ia melanjutkan, saat itu keluarganya itu habis membeli mie ayam kendal. Setelah dari sana, ia hendak menuju ke samping Vihara. Di sana dia ditabrak oleh pelaku.

“Anak saya jatuh, habis itu diteriakin warga, juga ada polisi lalu lintas yang ngejar. Dikejarnya jauh-jauh, muter-muter dia, dapatnya di depan top 100 jodoh,” kata dia.

Kanit Laka Lantas, Iptu Efendi Marpaung mengatakan, sebenarnya kasus ini termasuk kasus ringan.

”Tetapi viralnya ini karena dikejar masyarakat, berarti termasuk kasus tabrak lari,” paparnya. Saat ini pelaku masih berada di Polresta Barelang.

(yud)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews