Pencuri Motor Tracker di Padi Mas Ditangkap Polisi

Pencuri Motor Tracker di Padi Mas Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor yang ditangkap Buser Polres Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reskrim Polres Karimun meringkus pelaku pencurian motor tracker di depan Hotel Aston Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau yang terjadi pada Minggu (24/12/2017) lalu. Pelaku berjumlah dua orang.

Keduanya adalah Serfanus Alyando Bambang (20) warga Kampung Bukit Atas Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Ignasius Kopong Miten (21) warga Jalan  Lupus RT 002 RW 003 Kel Meral Kota Kecataman Meral.

Mereka diketahui sebagai residivis komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. 

"Keduanya pernah juga terlibat pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin kepada batamnews.co.id, Minggu (31/12/2017) 

Agus menambahkan, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CRF 150 L dalam keadaan terondol. 

Agus menuturkan, selain melakukan aksinya di parkiran Supermarket Padi Mas pelaku juga menyikat kendaraan pada hari Senin (13 /12/2017) sekira pukul 18.30 WIB di Meral.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk Yamaha V110ZHE warna orange.

Ia juga mengatakan, saat ini masih ada beberapa pelaku yang sedang dikejar oleh anggota buser yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Saat ini masih ada beberapa pelaku yang sedang dikejar oleh anggota buser yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata dia. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews