Lihat Mal Pelayan Publik, Nurdin Basirun: Jangan Cepat Puas

Lihat Mal Pelayan Publik, Nurdin Basirun: Jangan Cepat Puas

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Wali Kota Batam HM Rudi saat melihat pelayanan Mal Pelayanan Publik Batam (Foto: Margaretha/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyempatkan diri melihat-lihat Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam di gedung Sumatera Promotion Centre, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, beberapa hari lalu.

Nurdin cukup terkesan. Apalagi penyelesaian tempatnya cukup tepat waktu. Selain itu pelayanannya juga terbilang nyaman. 

"Pelayanan sudah baik, petugas-petugas yang melayani d isetiap konter juga sudah ramah dan murah senyum sehingga dapat membuat nyaman," ujar Nurdin usai meninjau MPP, Selasa (12/12/2017). 

Selain itu juga, menurut Nurdin proses perizinan yang ada di MPP sudah cepat, berbeda ketika pada beberapa waktu lalu, yang dinilai sangat lama dan juga mempersulit. 

"Saya ingat kalau dulu, proses perizinanan bisa sampai seminggu, tidak hanya lama tapi juga ribet, ada juga dokumen-dokumen yang dirobek-robek, kalau sekarang sudah tidak begitu lagi," kata dia. 

Namun ia mengingatkan agar pelayanan yang diberikan saat ini jangan sampai tidak ditingkatkan, karena Batam sebagai garda terdepan, harus tetap terus berupaya untuk meningkatkan segala kemampuan sehingga dapat bersaing dengan negara lain. 

"Jangan sampai cepat puas dengan yang dimiliki saat ini, tetap harus ditingkatkan kemampuannya," katanya. 

Namun Nurdin mengklaim MPP Kota Batam adalah yang paling terlengkap dan ternyaman daripada MPP lain di Indonesia.

"Saya rasa MPP kita yang paling bagus, paling lengkap dan hebat dari pada yang lain, bisa dilihat dari setiap intansi vertikal yang dapat kompak dan bisa bekerjasama di MPP," jelasnya. 

MPP kota Batam melayani 416 perizinan dan non perizinan dengan terdiri dari 30 intansi dan perbankan yang bernaung dibawah MPP.

Tidak hanya pelayanan dari Pemerintah kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun juga ada dari Kepolisian, Imigrasi, Kementrian Agama, Bea Cukai, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews