Flu Burung Terdeteksi, Batam Stop Pemasukan Unggas dari Malaysia
Unsur pimpinan Kantor Karantina Pertanian Kelas I Batam. (yud/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Balai Karantina Pertanian kelas I Batam menutup pemasukan unggas dari Malaysia. Hal itu karena ada penyakit flu burung terdeteksi di Malaysia.
Kepala Sub Bidang Kepatuhan Perkarantinaan Hewan dari Kantor Pusat Badan Karantina Pertanian Donni Muksidayan mengatakan, ditutupnya pemasukan unggas dari Malaysia itu karena di sana sedang aktifnya penyakit flu burung.
"Jadi imbas dari status penyakit burung itu, maka kita melakukan penutupan pemasukan unggas dari Malaysia," ungkap Donni kepada batamnews di Kantor Karantina Pertanian Kelas I Batam, Senin (11/12/2017).
Lanjut Donni, akibat dari ditutupnya pemasukan unggas tersebut, maka timbulah upaya-upaya penyelundupan yang disinyalir meningkat. Salah satu contoh terjadi pada tanggal 19 Juni 2017 lalu, telah diamankan boat pancung dari Malaysia ke Batam yang membawa sebanyak 23 kotak di perairan utara Nongsa oleh Tim Marlin Dispamal dan unit 1 Jatanrasla Lantamal IV.
Ia menekankan, kasus penyelundupan burung ini agar menjadi perhatian publik. Ia mengatakan, hal yang dia sampaikan di media ini adalah salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi hal yang ditakutkan.
"Karena terkait di negara tetangga ini, malahan sekarang negara Filipina juga kena," ujarnya.
Kepala Karantina Pertanian Kelas satu Batam, Suryo Irianto Putro mengatakan, saat ini ia sudah mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kasus ini. Pihak Karantina sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Batam.
"Salah satu langkah adalah adanya penangkaran, jadi burung-burung yang boleh dikirim dari Batam ke luar pulau, itu hasil dari penangkaran," paparnya.
Suryo menyebutkan, apabila nanti kasus flu burung yang di Malaysia sudah berhenti dan sudah ada surat keputusan dari kantor pusat yang di Jakarta yang mengizinkan, maka sudah bisa masuk ke Indonesia.
"Jadi selain referensif, kami sudah ada langkah-langkah pencegahan itu," ungkap dia.
Untuk pencegahan saat ini, Suryo mengatakan Balai Karantina Pertanian Batam sudah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI AL serta dari Dinas.
Kasi Karantina Hewan, Catrini Anawang Sih mengatakan, Sebenarnya untuk pengimporan burung itu tidak dilarang apabila dalam kondisi yang normal.
"Dilarang itu kan karena ada sesuatu, misalnya wabah. Tapi kalau dalam kondisi biasa, impor itu boleh, asal persyaratannya dipenuhi," ungkap dia.
(yud)
Komentar Via Facebook :