Aplikasi Apekesah Pemko Batam Kebanjiran Aduan Tarif Listrik Naik 45 Persen

Aplikasi Apekesah Pemko Batam Kebanjiran Aduan Tarif Listrik Naik 45 Persen

Dirut bright PLN Batam Dadan Kurniadipura (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejak diluncurkan pada tanggal 15 agustus 2017 lalu, aplikasi “Apekesah” kebanjiran aduan dari masyarakat Batam. Aduan yang ditangani pun mencapai 88 pengaduan. Selain persoalan sosial, persoalan kenaikan tarif listrik 45 persen yang memberatkan juga kerap diadukan. 

Selain itu ada aduan tentang jalan rusak, kemacetan lalu lintas, dan pelayanan kecamatan yang tak memuaskan, menjadi hal yang sering diadukan masyarakat langsung dari masyarakat melalui platform aplikasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam, Salim mengatakan, sejak diluncurkan 15 Agustus lalu, respon masyarakat cukup positif. 

"Sudah ada 88 pengaduan yang kami terima sepanjang aplikasi apekesah diluncurkan," kata Salim, Senin (11/12/2017).

Salim mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dinas terkait. Meski demikian, tak dipungkiri dia, memang ada beberapa kendala yang dihadapi.

Terutama berkaitan dengan penjelasan lokasi yang kurang spesifik. Hal itu mempengaruhi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait dalam menindaklanjutinya.

"Makanya kami imbau bagi masyarakat yang menggunakan layanan Apekesah, harap aduannya diperjelas, dan lokasinya lebih spesifik," ujar dia.

Selain itu juga ada pengaduan mengenai tarif listrik yang diadukan melalui “Apekesah”, namun Salim mengatakan tidak dapat menindaklanjuti ke OPD terkait karena kewenangannya berada di Provinsi.

“Maka tidak semua kami tangani, seperti pengaduan tarif listrik yang kewenangannya berada di Provinsi, namun tetap kami beritahu bahwa akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi,” jelas Salim. 

Menurut Salim, masyarakat kota Batam belum memahami dengan baik kegunaan dari aplikasi Apekesah sehingga pengaduan yang masuk masih 88 saja. 

“Masyarakat banyak yang belum mengetahui jadi pengaduannya masih sedikit,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Batam kini semakin dimudahkan dengan layanan aplikasi Apekesah. Lewat layanan yang diluncurkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam itu, masyarakat bisa mengadukan keluhannya langsung terhadap kinerja maupun pelayanan di instansi Pemerintah Kota Batam. Keluhan tersebut akan segera ditanggapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu 1 x 24 jam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews