Pembangunan Dermaga Dakomas Baru 40 Persen, Inspektorat Garuk Kepala

Pembangunan Dermaga Dakomas Baru 40 Persen, Inspektorat Garuk Kepala

Kondisi pembangunan Dermaga Dakomas yang baru sekitar 40 persen. Sementara deadline hanya tinggal satu minggu lagi. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pembangunan Dermaga Dakomas yang menelan anggaran Rp 1.351.000.000 APBD Bintan 2017, baru terlaksana 40 persen.

Dermaga yang terletak di Pulau Pucung, RT 03/ RW 02, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang itu masih belum ada bentuk.

Hal ini membuat Inspektorat Bintan garuk kepala. Sebab jeda waktu pengerjaan yang diberikan kepada CV Astro Putra Jaya tinggal satu minggu lagi. Sedangkan kondisi rill di lapangan, lantai dermaga belum disemen atau dicor.  Hanya tiang pancang dan kerangka besi lantainya saja yang sudah dipasang.

"Kami sudah tegaskan kepada kontraktornya. Bisa diselesaikan tepat waktu atau tidak pembangunan dermaga ini," ujar Kepala Inspektorat Bintan, Raja Akib Rachim kepada Batamnews.co.id, kemarin.

Inspektorat sudah mengirimkan timnya untuk mengawasi proses pembangunan dermaga untuk nelayan ini sampai selesai. Sebab dikhawatirkan pengerjaannya asal-asalan demi mengejar jeda waktu penyelesaiannya.

Kemudian juga akan diaudit seluruh penggunaan anggarannya dengan kondisi rill di lapangan. Baik bentuknya maupun kontruksi bangunannya. Apabila ada kejanggalan, Inspektorat tidak akan tinggal diam melainkan akan memprosesnya dengan tegas.

"Jika pembangunanya lewat dari waktu yang ditetapkan. Kami tidak akan mencairkan sisa uangnya. Bahkan akan kami tindak tegas kontraktornya dan perusahaannya diblack list dari daftar mitra pemerintahan," jelasnya.

Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Yefrizon mengaku pembangunan proyek fisik ini terus digesa. Sehingga dijamin akan selesai sesuai nilai dan waktu kontraknya.

"Insya Allah akan selesai tepat waktu," katanya.

Pembangunan Dermaga Dakomas itu terdiri dari pelantar beton dengan panjang 150 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4x10 meter serta ruang tunggunya. 

Pelaksana proyek adalah CV Astro Putra Jaya yang beralamat Jalan Nusantara KM 29 Kijang Kota, Bintan Timur. Dan konsultan pengawas CV Bintang Karya Utama. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews