Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi, Begini Modusnya

Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi, Begini Modusnya

Pengedar sabu (kanan) yang ditangkap saat transaksi di lapangan parkir Jalan Sumatera, Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap pengedar narkoba di Tanjungpinang berinisial MT (34) di lapangan parkir Jalan Sumatera, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (24/11/2017). 

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang lelaki yang dicuriga membawa narkoba, setelah kita telusuri informasi tersebut ternyata benar," kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang M Djaiz didamping KBO IPDA Farid dan Kanit I IPDA Yuntinus Hawala saat jumpa Pers.

Djaiz melanjutkan, saat melalukan penggeledahan terhadap pelaku, pihaknya menemukan satu paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bersih 5 gram di dalam amplop. 

"Kita menemukan satu paket yang diduga sabu, melihat dari barang bukti patut dikatakan pengedar, barang itu di paket-paket kan," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, barang haram itu didapatkan dari orang yang tidak dikenal atau berkomunikasi melalui handphone saja. Untuk pembayaran transaksi barang haram melalui sistem transfer.

"Barang haram itu didapatkan dari orang tidak dikenal melakui handphone. Kemudian melempar barangnya dan langsung diambil tersangka MT, mereka masih jaringan di Tanjungpinang," ujarnya.

Adapun barang bukti yang amankan dari tangan pelaku yakni satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 5 gram dan satu unit hendphone samsung.

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews