Oknum Biksu Cabul Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan

Oknum Biksu Cabul Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan

Oknum biksu tersangka pencabulan dan eksploitasi anak-anak di Batam tertunduk usai ditangkap polisi. (Foto: Kokorimba/ Batamnews)

Muhammad Ikhsan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Proses hukum kasus cabul oknum biksu bernama Yo Chu Hi alias Hendra terhadap sejumlah anak di bawah umur terus berlanjut.

Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan pihaknya sudah merampungkan tahap II pemeriksaan Yo Chu.

"Hari ini semua berkasnya sudah tahap dua dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam bersama tersangka sudah kita bawa," ujar Agung saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2017). 

Agung menambahkan, berkas perkara baru bisa dilimpahkan mengingatkan jumlah korban dan lokasinya berada di dua tempat yakni Pulau Batam dan Jakarta. 

"Berkas perkara ini baru sekarang dilimpahkan mengingatkan jumlah korban dan lokasinya berada di dua tempat yakni Pulau Batam dan Jakarta," sebut dia.

Selain memperkosa anak dibawah umur Yo Chu juga mengeksploitasi mereka dengan memperkerjakan mereka  di Wihara

Anak-anak tersebut diketahui didatangkan dari Jawa Barat dan dijanjikan pekerjaan. Mereka berhasil diselamatkan Paguyuban Sunda dari Vihara Purnama Mahayana, Kavling Nongsa beberapa waktu lalu.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :