Satu Predator Anak yang Kabur Ditangkap

Satu Predator Anak yang Kabur Ditangkap

Seorang napi yang berhasil ditangkap jajaran Polres Bintan (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Jajaran Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap salah satu napi kasus pencabulan yang kabur dari Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Batu 18, Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Napi yang ditangkap yaitu Muhammad Effendi Bin Herman. Predator anak ini pasrah ketika diseret dari persembunyiannya di Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Tirta Madu menuju sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang.

"Benar, kami berhasil tangkap satu napi yang kabur. di Perkebunan Kelapa Sawit. Sekitaran jam 1.00 malam tadi," ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto.

Dari Rabu (8/11/2017) sampai hari ini, Jumat (10/11/2017) kepolisian terus melakukan pencarian terhadap kedua napi yang kabur. Mulai dari perkebunan, hutan sampai wilayah perbatasan antara Bintan-Batam.

Namun selama dua hari itu, jajarannya baru berhasil menangkap satu napi yang kabur. Sedangkan satunya lagi yaitu Rio Syaripan masih dalam pemburuan.

"Kami masih lakukan pencarian satu napi lagi yang kabur. Mulai dari Perkebunan Kelapa Sawit hingga keseluruh pelosok wilayah perbatasan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendrial mengatakan napi yang ditangkap itu telah ditahan untuk sementara waktu di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang. Rencananya hari ini juga akan diserahkan ke pihak Lapas Kelas II A Tanjungpinang.

"Sekitar jam 1.00 siang inilah kami serahkan napi ini ke pihak lapas," katanya. 

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :