Dua Napi Predator Anak Kabur dari Lapas

Dua Napi Predator Anak Kabur dari Lapas

Napi kasus pencabulan yang kabur dari Lapas Tanjungpinang (Foto: Ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dua narapidana (napi) kasus pencabulan, Rio Syaripan dan Muhammad Effendi Bin Herman kabur dari Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Batu 18, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (8/11/2017).

Dari informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, kedua napi kasus pencabulan anak dari Kota Batam ini kabur dengan melompati tembok Lapas sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketika napi lainnya dan penjaga lapas sedang salat magrib. Keduanya memanfaatkan kodisi tersebut dengan menaiki masjid lalu ke tembok pembatas dan terjun ke luar area lapas. Kemudian melarikan diri ke hutan perbatasan antara Kecamatan Gunung Kijang dan Bintan Timur.

Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Haswem Hasan mengatakan kedua tahanan itu merupakan limpahan dari Kota Batam. Mereka sudah menghuni di Lapas ini selama setahun karena kasus pencabulan.

"Iya benar kedua tahanan di lapas ini kabur semalam saat magrib," ujarnya, Kamis (9/11/2017). 

Ketika itu juga kami koordinasi dengan pihak kepolisian agar napi itu bisa ditangkap dan dijebloskan lagi kesini. Sebab dikawatirkan keduanya berbuat nekat untuk melarikan diri lebih jauh lagi atau keluar dari Pulau Bintan.

"Kami berharap kedua napi itu bisa segera ditangkap lagi. Pastinya akan diberikan sanksi lebih tinggi lagi," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan kepolisian mendapatkan laporan dterkait kaburnya napi dari Lapas Kelas II A Tanjungpinang sekitar pukul 21.00 WIB. Disaat itu juga dikerahkan jajaran kepolisian dari Polsek Gunung Kijang dan Polsek Bintan Timur.

"Tadi malam kita kerahkan personil untuk mengejar napi ke seluruh pelosok," ujarnya.

Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Kepri dan juga menempatkan personil untuk menjaga di wilayah perbatasan antara Bintan-Batam. Karena dicurigai kedua napi kabur ke rumahnya yang berada di Kota Batam.

Sedangkan hari ini, Kamis (9/11/2017) kepolisian melakukan penyelidikan secara internal terhadap petugas lapas dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyelidikan internal ini dilakukan untuk mencari tahu apa sebabakibatnya dan bagaiman cara kedua napi itu bisa mengelabui petugas dan kabur dari lapas.

"Pagi ini dilakukan penyelidikan secara internal. Polisi dan petugas lapas bersama-sama mencari tahu bagaimana napi itu bisa lompat dan kabur dari lapas ini," kata dia. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews