Polresta akan Panggil Saksi-saksi Terkait Rusuh di Baloi Kolam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mendatangi lokasi rusuh di jalanan Baloi Kolam, Sabtu (4/11/2017). (foto: yud/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi yang terkait kelanjutan kasus kerusuhan di Baloi Kolam, Sabtu (4/11/2017) lalu.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, masih kita panggil saksi-saksi ya,” kata Hengki di markas Polresta Barelang, Senin (6/11/2017).
Terkait warga yang diamankan oleh petugas waktu itu dan sudah dikembalikan lagi, Kombes Hengki mengatakan warga tersebut diduga melakukan pengrusakan mobil.
“Diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik perusahaan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan hari ini akan ada rapat oleh Komisi I DPRD Batam, terkait permasalahan lahan di Baloi Kolam itu. Ia juga mengatakan akan melakukan tugasnya sebagai satuan kepolisian.
“Banyak permasalahan yang dibahas, kalau kita polisi, diminta tidak diminta untuk pengamanan pasti kita melakukan tugas kita,” paparnya.
Untuk saat ini pihaknya tetap melakukan pantauan di sana, mereka tetap bersiaga apabila nantinya ada hal yang tidak diinginkan.
“Kita tetap pantau saja dengan kegiatan patroli,” kata dia.
(yud)
Komentar Via Facebook :