Proyek Dermaga Dakomas Molor, Bupati dan Wakilnya Baru Sidak

Proyek Dermaga Dakomas Molor, Bupati dan Wakilnya Baru Sidak

Bupati Bintan, Apri Sujadi dan wakilnya, Dalmasri Syam melakukan sidak lokasi proyek Dermaga Dakomas, Bintan. (foto: ary/istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Setelah dua bulan rencana pembangunan Dermaga Dakomas, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau tidak berjalan. Pada Senin, (30/10/2017), Bupati Bintan, Apri Sujadi dan wakilnya, Dalmasri Syam baru inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dermaga itu.

Apri mengaku kehadirannya bersama Dalmasri Syam ke lokasi proyek dikarenakan baru mendapatkan informasi adanya permasalahan yang dialami kontraktor. Laporannya, bahwa tiang pancang tak kunjung dipasang oleh kontraktor dengan alasan mobilisasinya.

"Perkembangan proyek ini tidak berjalan sesuai harapan kami. Nanti segera kami panggil kontraktor dan dinas terkait yang mengucurkan dananya," ujar Apri.

Menurut Apri, cuaca saat ini lagi buruk dan tidak menutup kemungkinan kondisi seperti ini akan terus melanda Bintan sampai akhir tahun. Sehingga dia yakin proyek ini sulit untuk terealisasikan.

Namun, dia ingin mendengar langsung alasan yang diungkapkan oleh kontraktor itu sendiri terkait permasalahan proyek ini. Apabila sudah diketahui sebab dan akibatnya, dia akan menindaklanjuti permasalahan tersebut secepat mungkin.

"Kami ingin tahu secara langsung apa penyebab dan kendalanya. Barulah kami tindaklanjuti," katanya.

Ditambahkannya, pengerjaan dermaga seharga Rp 1.351.000.000 ini seharusnya sudah terbangun sejak 24 Agustus 2017 lalu di Pulau Pucung, RT 03/ RW 02, Desa Malang Rapat. Sebab pihak pemenang tender yaitu CV Astro Putra Jaya sudah menerima uang muka pengadaan tiang pancang Rp 300 juta.

Begitu juga dengan belanja lainnya sudah dicairkan sebesar Rp 150 juta. Yiatu belanja jasa konsultan perencanaan Rp 90 juta dan belanja jasa konsultan pengawasan Rp 60 juta. Sehingga dana APBD 2017 yang sudah cair untuk dermaga ini sebesar Rp 450 juta.

Sedangkan dermaga yang harus dibangun sesuai rencananya dengan Nomor Kontrak 602.2/Hubla-SP/04 yaitu dengan panjang 150 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4x10 meter serta ruang tunggunya.

"Konsultan pengawasnya juga CV Astro Putra Jaya dan konsultan perencanaannya CV Bintang Karya Utama," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Yefrizon mengaku sudah memanggil pemenang tender dermaga ini yaitu CV Astro Putra Jaya. Perusahaan ini beralasan belum mendapatkan tongkang dan ponton untuk mobilisasi ke lokasi dan pemasangan tiang pancang. 

"Jadi inilah yang membuat pengerjaan proyek ini molor Makanya kami surati dan panggil pihak kontraktornya," ujar Yefrizon kepada Batamnews.co.id, Rabu (18/10/2017).

Memang pembangunan dermaga ini dilaksanakan oleh Dishub Bintan. Namun sudah dilelang sejak 8 Agustus 2017 lalu. Pemenang pelelangan itu juga sudah diumumkan pada 18 Agutus yaitu dimenangkan CV Astro Putra Jaya yang beralamat di Jalan Nusantara Batu 29, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Total pagu pembangunan Dermaga Dakomas ini sekitar Rp 1.351.000.000. Diantaranya untuk membangun dermaga dengan panjang 150 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4x10 meter serta ruang tunggu Rp 1.201.000.000. Lalu, belanja jasa konsultan perencanaan Rp 90 juta dan belanja jasa konsultan pengawasan Rp 60 juta.

"Belanja konsultan perencanaan dan pengawasan sudah cair. Uang muka untuk pengerjaan awal juga sudah diterima oleh kontraktor Rp 300 juta. Seharusnya pengerjaannya sudah bisa dilakukan bulan lalu," katanya.

Ditanya penggunaan uang muka pengerjaan yang dicairkan Rp 300 juta itu. Yefrizon mengatakan untuk pembelian tiang pancangnya yang akan digunakan sebagai penopang dermaga nelayan tersebut.

Namun, CV Astro Putra Jaya belum bisa menghadirkan tiang pancang itu ke lokasi pengerjaan. Alasan mereka mobilisasi untuk pengangkutan dan pemasangan tiangnya belum berhasil didapatkan.

"Ketika kami panggil kontraktornya. Dia ngaku belum mendapatkan tongkang dan ponton untuk mobilisasi ke lokasi. Jadi inilah yang membuat molor pengerjaannya," jelasnya.

Jefrizon menegaskan agar pihak pemenang tender proyek ini bisa bertanggungjawab atas pekerjaannya. Apalagi masa tenggat pengerjaan tinggal dua bulan setengah lagi. Jika tidak dikerjakan dengan segera, ditakutkan dermaga ini tidak rampung total pada Desember mendatang. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews