6.600 Siswa SD dan SMP di Bintan Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis

6.600 Siswa SD dan SMP di Bintan Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan telah mengucurkan dana sebesar Rp 5.515.753.000 untuk menanggung biaya masuk dan perlengkapan sekolah bagi 6.600 anak-anak se-Kabupaten Bintan.

Anak-anak yang ditanggung biayanya dari APBD 2017 itu diantaranya untuk jenjang SD sebanyak 3.800 anak dengan nilai kucuran sebesar Rp 2.694.366.000 dan jenjang SMP sebanyak 2.800 anak dengan kucuran Rp 2.396.441.500.

Kemudian juga dikucurkan kepada pihak ketiga yang menyediakan perlengkapan sekolah siswa baru SD sebesar Rp 193.851.000 dan pihak ketiga yang menyediakan perlengkapan sekolah siswa baru SMP sebesar Rp 231.094.500.

Kepala Disdik Bintan, Tamsir mengatakan pemerintah hanya menanggung biaya masuk dan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP saja. Sedangkan siswa SMA tidak dibantu karena kewenangannya berada ditangan Pemprov Kepri.

"Jadi hanya SD dan SMP saja yang kami bantu. Kalau SMA itu tanggungjawab Disdik Pemprov Kepri," ujarnya, kemarin.

Peralatan sekolah yang mereka dapatkan iantaranya sepasang sepatu sekolah berwarna hitam putih, tas sekolah, topi, dasi dan buku tulis. Kemudian untuk pakaian sekolahnya ada lima jenis yaitu seragam Osis, seragam olahraga, seragam pramuka, seragam kurung melayu, dan seragam batik.

Seluruh bantuan itu telah disebarkan Disdik Bintan di 98 SD dan 36 SMP. Jadi penerima bantuan bisa mengambil bantuan itu secara langsung di sekolahnya masing-masing. 

"Seluruh item barang bantuan itu gratis alias tidak dipungut biaya. Apabila ada guru ataupun panitia sekolah yang patok harga segera laporkan ke kami ataupun polisi," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan pemerintah wajib menyisihkan 20 persen dana APBD untuk sektor pendidikan. Sehingga program pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP ini akan terus dilaksanakan setiap tahunnya.

"Bantuan pendidikan ini sangat penting manfaatnya. Selain meringankan beban para orang tua juga mensukseskan program wajib belajar 9 tahun," katanya.

Syarat untuk mendapatkan segala fasilitas pendidikan gratis tersebut sangat mudah. Yaitu cukup menunjukkan KTP asli Bintan, KK asli Bintan serta akte kelahiran anaknya. Dengan tiga persyaratan itu dijamin anak-anak yang berdomisili di Kabupaten Bintan bisa masuk sekolah gratis dan menikmati segala fasilitas pendukungnya.

"Diharapkan para orang tua bisa membawa anak-anaknya untuk mengambil bantuan tersebut di sekolah. Dicoba terlebih dahulu bantuan itu sebelum dibawa pulang," tutupnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews