Sebelum Dilimpahkan, TNI AL dan Polisi Hitung Jumlah Sabu dan Ekstasi

Sebelum Dilimpahkan, TNI AL dan Polisi Hitung Jumlah Sabu dan Ekstasi

Penghitungan barang bukti narkoba tangkapan Lanal TBK. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Lanal Tanjung Bakai Karimun melimpahkan barang bukti tangkapan narkotika jenis sabu, ekstrasi dan happy five ke Satreskrim Polres Karimun, Jumat (20/10/2017) malam  di Mako Lanal TBK.

Tangkapan WFQR Lanat tersebut, merupakan narkotika jenis sabu sebanyak 3.145 gram atau tiga kilo lebih, kemudian ekstasi sebanyak 2.024 butir serta happy five sebanyak 2.240 butir.

“Kita menyerahkan barang bukti ke pihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut,  yaitu ke Polres Karimun beserta dengan tiga orang yang diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Pasops Lanal TBK Kpt. Laut (P) Remon Pinem, usai penyerahan barang bukti.

Sebelum serah terima dilaksanakan, anggota Lanal dan Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadap barang bukti tangkapan tersebut, serta melakukan penghitungan.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias mengatakan, kalau pihaknya telah menerima limpahan barang bukti dan tiga orang yang diamankan oleh Tim WFQR Angkatan Laut.

“Sudah kita terima, selanjutnya kita akan melakukan proses lebih lanjut,” kata Nendra.

Satresnarkoba, akan mendalami kasus selundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh Angkatan Laut tersebut.

“Kita akan dalami, apakah ini berkaitan dengan tangkapan sebelumnya, serta mendalami peran dari masing-masing yang diamankan,” ucap Nendra.

Untuk seorang DPO yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan, akan didalami Satresnarkoba, juga mendalami siapa pemilik barang haram yang dibawa dari Malaysia tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews