Minta Uang di Luar Jam Kerja, Puluhan Tukang Parkir Disidang Hakim

Minta Uang di Luar Jam Kerja, Puluhan Tukang Parkir Disidang Hakim

Puluhan tukang parkir saat menjalani persidangan di PN Batam (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan tukang parkir menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan, melanggar jam kerja.

Sebelumnya, puluhan uluhan tukang parkir ini ditahan oleh petugas kepolisian. Mereka kedapatan masih melakukan aktivitas di atas pukul 20.00 WIB.

Saat persidangan yang dipimpin oleh Hakim Yona Lamerisaa sempat membuat heboh, lantaran ada beberapa tukang parkir yang mengobrol saat persidangan.

“Kamu ngapain ngobrol saat sidang, saat sidang dilarang mengobrol ya. Baru pertama kali ikut persidangan?” ujar hakim dengan nada tegas.

Puluhan tukang parkir tersebut mengakui bahwa mereka melakukan pelanggaran jam kerja, tapi mereka mengaku meminta bayaran tetap sesuai peraturan yang ditetapkan. 

“Motor seribu, mobil dua ribu,” ujar mereka serentak.

Untuk pelanggaran itu majelis Hakim mendenda masing-masing mereka sebesar Rp 200 ribu dan apabila tidak dibayar akan ditahan kurungan selama seminggu.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews