Gawat, Hampir 100 Orang Ditangkap Kasus Narkoba di Karimun

Gawat, Hampir 100 Orang Ditangkap Kasus Narkoba di Karimun

Beberapa wanita (menutup muka) yang ditangkap polisi Karimun karena kasus narkoba, belum lama ini. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, sudah tergolong darurat dan telah merambah ke pulau, pelosok dan di kalangan pelajar.

Belum lama ini, belasan orang di lingkungan Satpol PP Karimun, positif mengkonsumsi narkoba, ada juga dari oknum pegawai Bea Cukai dan kepolisian sendiri. Tak hanya itu, puluhan siswa di Karimun terindikasi memakai narkoba setelah dilakukan tes urine.

Maraknya peredaran narkotika tersebut terlihat dari hasil tangkapan aparat Kepolisian Polres Karimun dan juga penegah di pelabuhan, serta serta tangkapan dari penegak hukum lainnya, baik TNI dan Bea Cukai.

Puluhan orang berhasil diamankan petugas Resnarkoba Karimun, mulai dari pengedar, kurir, pemakai, baik laki-laki maupun perempuan yang tengah pesta sabu, serta warga negara asing.

"Ada 58 kasus sejak awal tahun, dengan 98 orang tersangka. 89 laki-laki termasuk 1 orang pelajar, dan selebihnya perempuan," ucap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias SIK, Jumat (6/10/2017).

Dari data yang didapat, Satnarkoba Polres Karimun telah menyita barang bukti dari para tersangka yang berhasil diamankan. Dimana 58 kasus, sebanyak 36 berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Tanjung Balai Karimun.

"Masih ada 22 berkas lagi yang masih proses, 36 berkas sudah kita limpahkan ke Jaksa," ujar Nendra.

Total barang bukti narkotika yang sita terdiri dari jenis sabu sebanyak 4.693,47 gram (4,6 kilo), happy five 3.502 butir, ekstasi 54 butir, kemudian heroin 4,9 gram dan 7,65 gram ganja.

"Kita tidak melihat besar atau kecilnya, tapi kita berkomitmen untuk menekan dan mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun," Kata Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin belum lama ini.

Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dari pelabuhan tidak resmi, bahkan ke pulau-pulau di kecamatan dan diedarkan di Karimun atau Batam.

"Tidak hanya warga Indonesia, warga Malaysia juga masuk tanpa dokumen dengan bebas melalui jalur tidak resmi dan membawa narkoba," ujar Kapolres.

Sementara itu, kegiatan razia tempat hiburan malam yang dilakukan oleh aparat penegak hukum juga bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

"Kalau mau menikmati hiburan malam, silahkan saja. Kami tidak akan proses kalau tidak terlibat narkoba. Razia itu bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan," kata AKBP Agus.

Tidak hanya kepolisian, Bupati Karimun Aunur Rafiq belum lama ini juga mengatakan kalau Karimun harus bersih dari narkoba.

"Pemerintah dan instansi penegak hukum, bersama untuk memerangi narkoba. Jadikan Karimun bersih dari narkoba," ujar Rafiq, saat pemusnahan barang bukti di Polres Karimun.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews