Tak Dapat Cewek di Karaoke, Senjata Kanit Reskrim Menyalak Tembus Paha Devi

Tak Dapat Cewek di Karaoke, Senjata Kanit Reskrim Menyalak Tembus Paha Devi

Devia Sopiani (20), pemandu lagu di Karaoke Milan, yang paha kirinya tertembus peluru oknum polisi, Senin (2/10/2017). (Tribunnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Garut - Nasib naas menimpa Devia Sopiani (20). Wanita pemandu lagu (PL) itu menjadi korban penembakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng, Garut, Aiptu Sapriyudin, saat berkaraoke.

Akibat tembakan itu, celana dan paha kiri Devia, tembus dan berdarah. ''Saya enggak kenal sama dia (oknum polisi yang menembak). Beda ruangan juga. Saya di room 210, kalau dia di room 209. Memang sebelahan,'' ujar Devia Sopiani (20), saat ditemui di Ruang Mutiara Bawah, RSUD dr Slamet, Kabupaten Garut, Selasa (3/10/2017).

''Langsung keluar darah. Celana juga bolong. Pelurunya nembus dari depan ke belakang paha. Tapi enggak kena tulang,'' katanya, sambil menunjukkan luka bekas tertembus peluru yang telah dibalut perban.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh teman dan petugas keamanan tempat hiburan.

Pelaku penembakan, lanjutnya, diduga tengah mabuk berat. Dari informasi yang diterimanya, pelaku marah karena tak mendapat PL.

''Katanya juga sempat nodong pistol ke PL yang seruangan sama dia. Masih teman saya juga PL-nya,'' kata warga Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

Devia pun tak tahu biaya pengobatannya akan ditanggung kepolisian atau tidak. Ia hanya menjadi korban peluru nyasar dan sama sekali tak mengenal pelaku.

''Teman saya juga ada yang kena serpihan dinding gipsum. Kena di bagian hidung. Tapi enggak parah,'' katanya.

Polisi Sebut Kecelakaan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, penembakan bermula saat Aiptu Sapriyudin, Brigadir Kiki Eriyana, dan Kurnia mengajak Devia dan dua orang PL lainnya yakni Janet dan Ayank untuk menemani karaoke di Room 209.

Di saat bersamaan, kata Yusri, di room sebelahnya atau Room 210, ada Gilang dan tiga pria lainnya tengah berkaraoke ditemani oleh dua orang PL yakni Syifa dan Dhea.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Yusri menyebutkan, senjata api Aiptu Sapriyudin itu meletus di Room 210 lalu tembus mengenai dinding partisi pembatas room 209 dan akhirnya mengeni paha kiri Devia Supiani.

Yusri tidak menyebutkan bagaimana Aiptu Sapriyudin bisa berada di Room 210 dan mengapa senjata apinya bisa meletus. Menurut Yusri, insiden meletusnya senjata api anggota polisi ini merupakan kecelakaan.

''Korban mengalami luka tembak di kaki kiri tapi tidak mengenai tulang. Korban langsung dirawat di RSUD Garut,'' kata Yusri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).

Yusri mengatakan, upaya yang dilakukan polisi terkait kasus ini adalah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan korban dan saksi, membawa korban ke rumah sakit, koordinasi dengan Propam Polres Garut.
''Kasus itu sekarang ditangani oleh Propam Polres Garut,'' kata Yusri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews