Ketua BKAG dan Pengurus Badan Kerjasama Antar Gereja Dikukuhkan

Ketua BKAG dan Pengurus Badan Kerjasama Antar Gereja Dikukuhkan

Mubes BKAG di Batam beberapa waktu lalu (Foto: Humas Pemko)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Masa Bakti 2017-2020 dan pengurus dikukuhkan di Harmoni One Hotel, Senin (2/9/2017). 

Dengan semangat kesatuan, BKAG Kota Batam hadir di tengah-tengah keberagaman latar belakang gereja. Surya Wijaya mengatakan kedepan BKAG dapat berjalan bersama dengan Pemerintah.

"Kepengurusan dipilih per tiga tahun sekali. Tahun ini kita menjalankan tugas sesuai dengan tema pelayanan kita, yaitu kebersamaan. Bagaimana kehadiran BKAG mampu mempersatukan gereja-gereja di Batam untuk bermitra keluar, dalam hal ini bersama pemerintah. Maupun saling bermitra ke dalam, antara elemen-elemen gereja," ujar Surya Wijaya usai dilantik.

‎BKAG mengakomodir sekitar 70 sinode dan 450 gereja yang tersebar di kota Batam, Surya menyebutkan ada 50 orang yang dilantik menjadi pengurus BKAG pada periode 2017-2020. Dengan beragam latar belakang.

Sebelumnya BKAG kota Batam telah melakukan Musuawarah Besar (Mubes) pada tanggal 28 Agustus 2017 lalu.  

Panitia Pelantikan Pengurus BKAG kota Batam, Otniel berharap, kepada seluruh pengurus yang telah dilantik dapat mewujudkan visi dan misi serta tujuan BKAG Kota Batam. 

‎Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang ikut serta dalam acara pelantikan berpesan agar BKAG dapat terus mengelola keberagaman gereja secara baik dan harmonis. 

"Struktur kepengurusan yang dilantik hari ini merupakan representasi gereja-gereja yang ada di Batam ini. Silahkan bangun sifat politik, yang dalam pengambilan keputusannya nanti untuk kepentingan semua umat kristen yang ada," kata Amsakar.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :