Kasus Penggelapan Lahan di Bintan
Tersangka Buka Suara, Ketua RT Hingga Kecamatan Kecipratan Rp 450 Juta
Tersangka penggelapan lahan di Bintan (Foto: Ary/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Tersangka penggelapan lahan, Edy Wiyono, buka suara. Ia membeberkan modus dari penggelapan tersebut.
Edy juga menyebutkan, uang senilai Rp 450 juta yang ia peroleh dari hasil penjualan lahan itu juga dinikmati sebagian orang. Diantaranya Ketua RT, aparatur Desa Teluk Bakau hingga pihak Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Dari balik jeruji besi Mapolres Bintan ia bercerita panjang lebar. “Saya diminta pengusaha asal Tanjungpinang, dr Dwi, untuk mengurus persoalan lahan milik patnernya, Megain Wijaya,” ujar Edy kepada batamnews.co.id, kemarin.
Sepucuk surat kuasa ia terima. "Saya dapat surat kuasa dari dr Dwi. Jadi sayalah yang memegang kendalinya," ujar Edy di Mapolres Bintan, kemarin.
Setelah itu, Edy mengaku, setelah itu muncul niat buuruknya untuk meraup keuntungan. Ia pun meminta surat asli dari dr Dwi.
Alasannya, kata Dwi, dengan surat asli itu akan dijadikan dasar untuk membuat laporan kepolisi agar kasus lahan yang menimpa korban dapat ditindaklanjuti.
"dr Dwi akhirnya memberikan surat asli berbentuk alas hak. Sudah dapatkan surat itu saya gak jalani sebagaimana mestinya. Tapi saya gadaikan ke pihak lain," katanya.
Dengan menggadaikan surat alashak lahan tersebut, dirnya mendapatkan uang sebesar Rp 450 juta. Uang inilah yang kemudian dibagi-bagikannya ke pihak lain.
"Jadi uang penggelapan Rp 450 juta bukan saya makan sendiri. Tapi RT, aparatur desa dan kecamatan juga menikmati kucuran aliran uang itu," bebernya.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, akan terus menindaklanjuti kasus penggelapan lahan di Desa Teluk Bakau.
Sebab dari pengakuan pelaku uang hasil jual lahan itu memgalir kesejumlah oknum pejabat.
"Keterangan pelaku uangnya mengalir ke oknum pejabat. Mulai dari RT, desa sampai kecamatan," katanya.
Nama-nama penikmat aliran uang penggelapan ini sudah dikantongi kepolisian. Dalam waktu dekat, pihaknya sgera memanggil dan memeriksa Ketua RT, Kades Teluk Bakau dan Camat Gunung Kijang.
"Nama-nama yang disebut pelaku akan kita panggil. Lalu kita mintai mereka keterangan," ujar dia.
(ary)
Komentar Via Facebook :