5 Pria dan 2 Wanita Digerebek Pesta Sabu, Satu Mantan Polisi

 5 Pria dan 2 Wanita Digerebek Pesta Sabu, Satu Mantan Polisi

Polisi memeriksa barang bukti yang disita dari 7 orang yang digerebek pesta sabu. Salah satunya mantan anggota polisi. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 7 orang yang sedang pesta sabu di salah satu rumah di depan showroom Toyota Agung Automall, Kota Tanjungpinang, Selasa (19/9/2017). Salah satu dari 7 pelaku merupakan mantan polisi berinisial A.

"Benar, ya ada mantan polisi, besok ya kita ekspos," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP M Djaiz.

Dari informasi yang diperoleh, ketujuh pelaku yang diamankan petugas itu, 5 orang lelaki dan 2 orang perempuan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kemudian,sebuah alat hisap sabu-sabu (bong), sepucuk air soft gun serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba dan pil ekstasi tersebut.

Ketujuh pelaku yang diamankan itu, dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk penyidikan lebih lanjut.  "Besok lah kita ekspos, mereka sudah kita amankan," kata M Djaiz.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews