Ditpam BP Batam Duga Aktivitas Ilegal Cut and Fill di Tanjunguncang

Ditpam BP Batam Duga Aktivitas Ilegal Cut and Fill di Tanjunguncang

Salah satu aktivitas cut and fill di Batam beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan dan Direktorat Pengamanan BP Batam menyetop aktivitas PT Manggala Wahana Energitama (WHE).

Izin pemotongan lahan dan pematangan lahan (cut and fill) perusahaan iti diduga belum lengkap.

Lokasi perusahaan itu berada di Jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji 

"Loh saya baru dengar dan kecolongan dong kalau PT Manggala Wahana Energitama (WHE) melakukan cut and fill di Tanjung Uncang, biar saya tanya dulu ke Pak Sinambela Ditpam BP Batam," ujar Wulung, Legal BP Batam kepada batamnews.co.id, Kamis (14/9/2017).

Tak berapa lama, Wulung menuturkan, ada dugaan aktivitas ilegal lahan yang diakui milik Andi Tajudin.

“Memang anggota Ditpam BP Batam melihat ada aktivitas ilegal,” ujar dia.

Wulung menambahkan,dirinya berjanji akan membereskan masalah ini dan meminta waktu dua hari.

Delon Manager Operational PT Solomon Global Asia menuturkan pihak perusahaan PT SGA tidak pernah memberikan ijin kepada siapa pun untuk melakukan pekerjaan cut and fill di lokasi milik PT. SGA tersebut.

“Tidak ada ijin dari kami itu yang kerja cut and fill di lokasi PT SGA,” ujar Delon.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews