Sebanyak 29 Kepala Desa di Karimun Belum Dipilih

Sebanyak 29 Kepala Desa di Karimun Belum Dipilih

Ilustrasi Pilkades

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sebanyak 29 desa di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, hingga saat ini belum memiliki kepala desa definitif. Kepala desa di desa-desa itu masih dijabat pejabat pelaksana tugas.

Ada sekitar 42 desa di Kabupaten Karimun. Beberapa diantaranya hasil pemekaran. Pemilihan kepala desa terhambat setelah bertepatan dengan pemilihan presiden dan wakil preside beberapa waktu lalu.

'Betul ada 29 desa yang belum kita laksanakan Pilkadesnya. Dan pada tahun ini, akan kita laksanakan secara serentak sesuai dengan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa yang baru,' kata Dwiyandri, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun, kemarin (6/3).

Walaupun belum diadanya Kepala Desa secara definitif, tetap proses pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Karena, ke 29 Desa tersebut sudah ditunjuk Pelaksanaan Tugas Kepala Desa untuk melaksanakan kegiatan administrasi di Desa-desa. 

Sesuai dengan Undang-undang baru, Pemerintah Daerah akan menyusun naskah akademis untuk pengusulan Perda Tentang Desa bersama pihak Legislatif. Seperti bagaimana proses Pemilihan Kepala Desa, cara pengelolaan keuangan desa dan sebagainya. 

Dengan demikian, setelah proses pembentukan Perda tentang Desa tersebut selesai dan dilakukan pengesahan oleh pihak Legislatif. Maka, Pemerintah Daerah nantinya akan melaksanakan Pilkades secara serentak dengan acuan Perda tersebut.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews