Pansus DPRD Dorong Perusda Karimun Kuasai Saham

Pansus DPRD Dorong Perusda Karimun Kuasai Saham

Salah satu sudut Coastal Area Karimun

Karimun - Panitia Khusus (Pansus) perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Karimun, meminta pengelolaan pusat jajanan Tanjung Rambut, Coastal Area diserahkan kepada Purasahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Karimun.

Selama ini lokasi tersebut masih dikelola dinas terkait. Sekretaris Pansus Zulfanof Putra dalam pandangannya juga mengatakan pengawasan Perusda agar terhindar dari masalah hukum seperti sebelumnya. 

Putra juga mengusulkan agar saham Pemkab Karimun di Perusda diserahkan ke Perusda sepenuhnya untuk memaksimalkan usaha-usaha Perusda. 

‘’Kita meminta pihak eksekutif dan Perusda menindaklanjutinya,"  kata legislator yang biasa disapa Putra itu usai paripurna DPRD Karimun, Jumat (27/2/2015).

Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Karimun. Direktur Utama Perusda Karimun, Devanam Syam berkomitmen terus memajukan Perusda.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews