Polisi Ringkus Bandar Narkoba Kabupaten Bintan

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Kabupaten Bintan

Ilustrasi tersangka narkoba

BATAMNEWS.CO.ID  -  Seorang bandar narkoba di Kabupaten Bintan berhasil diringkus jajaran Polres Bintan. Pria berinisial G itu ditangkap di sebuah rumah warga, Jl Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kamis (5/3/2015) lalu.

Selama ini G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia merupakan salah satu bandar narkoba yang dicari petugas Polres Bintan.

Perburuan terhadap G akhirnya berakhir setelah polisi menggerebek lokasi persembunyian di sebuah rumah warga di Jl Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang sekira pukul 19.00.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Hendrik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena selain G, polisi juga masih mengejar tersangka lain.

“Nanti akan kita sampaikan ke media, karena masih kita kembangkan. Ada satu target operasi (TO) lagi yang kami kejar,”ujarnya, Sabtu (7/3/2015).


[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews