Ini Pengakuan Tersangka Penculik Bayi di Perumahan Marchelia

Ini Pengakuan Tersangka Penculik Bayi di Perumahan Marchelia

YL, tersangka penculikan bayi di Perumahan Marchelia, Batam. (foto: koko/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dengan didampingi oleh suaminya, YL (41) wanita asal Desa ,Jonggor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki mobil tahanan Polresta Barelang yang sudah disiapkan di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (21/8/2017). Wanita itu ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan menculik bayi di Perumahan Marchelia, Batam Kota.

Saat digiring polisi dari kawasan ruangan kedatangan hingga ke mobil tahanan, YL yang didampingi suaminya tidak menunjukkan wajah cemas. Ia tenang seperti tanpa dosa. 

YL dilaporkan menculik anak ketiga dari Dede, warga Perumahan Marchelia pada pada tanggal 16 Agustus jam 12.00 siang.

Kepada wartawan,YL menceritakan mengatakan mengenal baik ibu bayi yang dibawanya.

Ia menyebutkan, sebelum Rabu penculikan itu, ibu bayi menawarkan agar mengambil anak yang baru dilahirkan sebulan.

YL menyebutkan, ibu bayi dan suaminya sedang menghadapi keretakan rumah tangga dan di ambang penceraian.

"Dede (ibu bayi) dengan suaminya lagi menghadapi keretakan rumah tangga hingga terjadi percekcokan dalam keluarga serta di ambang perceraian,"ujar YL di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (21/8/2017).

YL menambahkan, ibu korban menyuruh untuk mengambil anak ketiganya ini dengan alasan orang tua Dede kerepotan mengurus anak-anaknya.

"Kak ambillah anak aku, mamaku sudah ngurus anak banyak di rumah dan kewalahan. Jadi cukup dua saja karena sedang banyak masalah dengan ditambah mau cerai sama suaminya," ujar YL.

YL menambahkan, tiba pada Rabu itu, dirinya menyebutkan menerima ajakan ibu bayi hingga bayi yang belum diberi nama itu diambilnya. 

"Saya kasihan ama Dede makanya aku ambil sembari berkata akan saya urus dan kalau sudah besar pun nanti bisa diambil kembali," kata YL.

YL mengakui awalnya dirinya tidak berniat membawa bayi itu ke Bogor. "Saya tidak berniat membawa bayi itu ke Bogor," ucapnya.

Sementara itu, Wakapolres Barelang AKBP Muji yang didampingi Kasat Reskim Kompol Agung Gima Sunarya serta Kanit Jatanras Iptu Adfuza Edmon saat menjemput bayi di Bandara Hang Nadim Batam mengatakan, kasus penculikan bayi tersebut akan diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui motifnya.

Hingga berita ini diunggah, pelaku dibawa ke Polsek Batam Kota dengan didampingi anggota Unit Reskim untuk menjalani pemeriksaan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews