Gubernur: Soal Taksi Online, Saya tak Ingin Buat Keputusan Salah
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (foto: ist/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengaku belum menerima surat yang dikirim Wali Kota Batam M Rudi terkait keputusan soal taksi online di Batam.
"Ke saya belum sampai," ujar Nurdin di Alun-alun Engku Puteri, Kamis (3/8/2017).
Meski begitu, Nurdin mengatakan jika surat telah tiba, ia akan mempelajarinya, memanggil pihak-pihak terkait untuk diajak bermusyawarah sebelum diteruskan ke pusat
"Saya tak ingin buat keputusan yang salah, keputusan tidak boleh merugikan semua pihak," ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengirimkan surat ke Gubernur yang ditandatangani Walikota Batam tentang pelanggaran penyelenggaraan transportasi berbasis online.
Ia meminta taksi online di Batam untuk tidak beroperasi, hingga mengantongi izin angkutan sewa khusus dikeluarkan.
"Belum punya izin (angkutan), kita harap mereka jangan operasi dulu lah. Kita cari win-win solution, marilah kita sama-sama bangun Batam," katanya.
Menurutnya, tak satupun taksi online di Batam memiliki izin angkutan. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 disebutkan taksi online dapat menyelenggarakan angkutan dengan mengantongi izin angkutan sewa khusus yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi.
"Belum, belum ada (taksi online yang mengurus izin)," ucapnya.
Ia mengatakan, taksi online mestinya menaati ketentuan yang berlaku tersebut. "Semua yang kita lakukan di republik ini harus ikuti aturan, ada kepala daerah juga," tegasnya.
Komentar Via Facebook :