BP Batam Mundur dari Pengelolaan 17 Titik Labuh Jangkar
Ilustrasi kapal tengah labur jangkar di laut (Foto: Istimewa/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa pihaknya tak mau ikut campur dalam polemik perebutan kewenangan pengelolaan labuh jangkar. BP Batam hanya akan konsentrasi di satu titik labuh jangkar yang dipercayakan kepada pihaknya dari 18 titik yang tersebar.
“Kami sudah mundur dari ring ini. Kami tinggal nonton saja,” ujar Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Eko Santoso Budianto, saat ditemui di gedung marketing BP Batam, Rabu (26/7).
Apalagi, kata Eko, semua pihak merasa punya kewenangan terkait hal tersebut. Hingga hari ini Pemprov Kepri dan Kementerian Perhubungan masih berdebat mengenai hal itu.
“Kami tak mau ikut cawe-cawe di urusan orang lain. Saya tak berani komen apa-apa. Masing-masing merasa punya kewenangan,” katanya.
Eko menjelaskan, berdasarkan peta kewenangan wilayah FTZ, kewenangan BP Batam hanya berada di 1 titik, yakni di kawasan Rempang. Sementara izin pemungutan labuh jangkar di titik lainnya dikeluarkan oleh Kementrian perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan pernah memberikan kewenangan memungut labuh jangkar di luar 1 titik tersebut kepada BP Batam. Namun BP Batam tidak memungut, karena lebih memilih konsisten mengelola 1 titik yang masuk wilayahnya.
“Kami konsisten, kalau di wilayah FTZ akan kami kelola. Tapi kalau di luar itu bukan kewenangan BP Batam,” jelasnya.
Eko mengatakan potensi labuh jangkar di Kepri, terutama di sekitar perairan Batam sebenarnya cukup besar. Asal dikelola dengan baik transparan. Bila tidak, potensi kebocorannya cukup tinggi, sehingga potensi pendapatan tidak bsia ditampung dengan maksimal.
Sebagai contoh, berdasarkan hasil potret BP Batam pada September 2016, ada 1.100 kapal yang labuh Jangkar di sektiar wilayah kewenangannya. Namun yang dilaporkan ke BP Batam hanya sekitar 300 kapal.
Sebelumnya, BUP Pemprov Kepri dan BUP Karimun, melakukan MoU dalam pengelolaan labuh jangkar di Kepri. Informasi BP Batam ikut serta dalam MoU itu, namun Eko mengaku tidak tahu akan hal tersebut. "Saya tidak tahu. Kita tidak ada MoU. Tidak tahu juga," katanya.
Namun dia mengaku pernah menawarkan diri untuk membantu Gubernur Kepri mengelola labuh jangkar. Pasalnya Pemprov Kepri tak punya perangkat untuk mengelola labuh jangkar. Namun se jak 1 April silam, pihaknya tak lagi menindaklanjuti tawaran tersebut.
“Salah satu tawaran kami waktu itu adalah mengenai data yang dibeli dari Satelit. Saya bisa share gratis saja. Tapi belum ada respon. Mungkin sudah ada,” katanya.***
(ret)
Komentar Via Facebook :