Polres Lingga Rangkul Media Perangi Pembalakan Liar dan Tambang Pasir Ilegal

Polres Lingga Rangkul Media Perangi Pembalakan Liar dan Tambang Pasir Ilegal

Salah satu tambang pasir ilegal yang berada di kaki Gunung Muncung (foto : istimewa)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga merangkul rekan-rekan media untuk memberantas atau memerangi perbuatan ilegal yang terjadi di Kabupaten Lingga.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko mengatakan, akan melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal yang berada di wilayah hukumnya.

Kata Suharnoko, baik itu berupa pembabatan hutan secara ilegal, penambangan pasir maupun penambangan timah secara ilegal. Semua akan dibabat habis tanpa pandang bulu.

"Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal. Tentunya bekerjasama dengan seluruh masyarakat terutama media, mohon bantu informasinya," kata AKP Suharnoko kepada batamnews.co.id, Selasa (25/07/2017).

Sebelumnya, Polres Lingga juga telah mengamankan sejumlah tumpukan kayu yang diduga aksi illegal logging di sekitar hutan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur.

"Masih di cari tersangkanya, kayu diamankan di Polsek Daik. Kita tunggu informasi A1 langsung kita sikat," katanya.

Ia mengungkapkan, kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk mengatasi pelaku ilegal yang ada di Kabupaten Lingga.

Ruzi

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :