5 Perusahaan Asing di Batam Tutup Total, Baru Setahun Buka, Ribuan Karyawan Di-PHK

5 Perusahaan Asing di Batam Tutup Total, Baru Setahun Buka, Ribuan Karyawan Di-PHK

Sejumlah karyawan PT Nidec berswafoto (Foto: Lestari Sinaga)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lima perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sudah cabut dari Batam pada triwulan kedua 2017. Melemahnya ekonomi global menjadi salah satu penyebabnya. Beberapa perusahaan itu berada di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam.

"Dua dari lima perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan alat-alat berat seperti excavator dan industri yang bergerak di bidang elektronik," kata Kepala Sub Direktorat Pelayanan Modal BP Batam, Ady Soegiharto, Jumat (21/7/2017).

Ia enggan menyebut nama kedua perusahaan tersebut. Nilai investasi masing-masing 1 juta dollar Amerika dan 1,2 dollar Amerika dan total tenaga kerja yang mencapai 26 orang.

Kedua perusahaan cabut karena gagal bersaing. "Mereka datang pada tahun lalu dan sempat beroperasi, namun karena situasinya tidak kompetitif, tak ada yang beli produknya," katanya.

Sedangkan tiga perusahaan lainnya yakni PT Nidec Component Technology Indonesia yang bergerak di bidang industri komponen elektronika, PT Pacific Coating Batam yang bergerak di bidang usaha jasa industri untuk berbagai pekerjaan khusus terhadap logam dan barang-barang dari logam. Dan terakhir PT Sivantos Hearing Solutions yang bergerak di bidang industri alat bantu pendengaran dan perlengkapannya.

"PT Nidec menginvestasikan modal USD2,5 juta dengan tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 661 tenaga kerja lokal dan 7 tenaga kerja asing," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono.

Kemudian PT Pacific dengan investasi sebesar USD900 ribu memberhentikan 185 pekeja lokal dan 11 pekerja asing. Sedangkan PT Sivantos nilai investasi mereka USD610 ribu dengan 500 karyawan lokal dan 20 karyawan asing.

Menurut Andi, total nilai investasi tiga perusahaan asing tersebut sekitar USD 4 juta dengan total 1.364 karyawan lokal dan 38 karyawan asing yang kehilangan pekerjaanya. “Sepinya order jadi alasan mereka tutup,” katanya.

Ady menambahkan bahwa 37 perusahaan tutup yang disampaikan oleh pemerintah kota berbeda dengan data yang dimiliki oleh BP Batam. Semuanya tidak merupakan PMA.

"Masyarakat mengira ke-37 perusahaan itu merupakan PMA semua, padahal beda," imbuh Ady.

Ia mengatakan ke 37 perusahaan tersebut sudah termasuk lima perusahaan PMA yang sudah cabut tersebut. Sedangkan perusahaan lainnya berasal dari perusahaan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga UKM. Memang pada saat pengurangan karyawan, perusahaan akan melapor kepada Disnaker Kota Batam.

"Ada bengkel, spa dan juga salon yang tutup. Jadi hanya sekitar lima PMA yang tutup hingga saat ini, jika ada pengurangan hingga 100 karyawan, Disnaker mengatakan perusahaan tersebut tutup, padahal tutup yang sebenarnya ya harus melapor ke BP Batam setelah menyelesaikan administrasinya," kata dia.***

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews