DPD Partai Gerindra Kepri Lapor Balik Ridwan ke Polisi

DPD Partai Gerindra Kepri Lapor Balik Ridwan ke Polisi

Tim 5 pencari fakta Partai Gerindra Kepri saat di Polresta Barelang (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim 5 pencari fakta. Tim ini melaporkan balik kader partai Ridwan Pulungan yang melaporkan kasus dugaan penipuan.

"Pemberitaan pelapor tersebut merusak nama partai dan nama baik ketua DPD partai Gerindra Kepri. Karena itu, kami tim 5 melaporkan balik Ridwan Pulungan ke polisi," ujar Juanda, Wakil Ketua DPD Parta Gerindra Kepri, Rabu (19/7/2017) di Polresta Barelang.

Ia menegaskan bahwa posisi Iman Sutiawan hanya sebagai saksi dan bukan sebagai terlapor seperti pemberitaan di media.

Dalam laporan tersebut, tim pencari fakta menyampaikan bahwa DPD Partai Gerindra tidak pernah membuat surat untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kemudian membantah pernyataan terlapor bahwa telah membuat surat kepada DPP Partai Gerindra dengan berisikan fitnah kepada ketua DPD Partai Gerindra dan menjelaskan bahwa ketua DPD tidak meminta uang terkait proses PAW.

Delapan orang tim pencari fakta ke Polresta Barelang didampingi oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP partai Gerindra.

"Tujuan laporan balik ini guna membuat semakin terang permasalahan tersebut,  sekaligus untuk mengungkap apabila adanya kepentingan oknum kader Partai Gerindra. Disamping itu, tidak tertutup kemungkinan ada orang sengaja memanfaatkan situasi yang berkembang saat ini," ujar Agus Wibowo, selaku sekretaris tim pencari fakta.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews