Sapuan Diupah Rp 8 Juta Masukkan Dua Paket Sabu ke Anus

Sapuan Diupah Rp 8 Juta Masukkan Dua Paket Sabu ke Anus

Kepala Bidang Bimbinga Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam R Evy S (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kurir sabu, Sapuan (31), diduga sudah kerap menyelundupkan narkoba melalui pelabuhan Pelabuhan Feri Batam Centre, Bata. Ia akhirnya tertangkap  petugas Bea dan Cukai Batam di pintu kedatangan pada Senin (17/7/2017) pukul 18.30 WIB. 

Sapuan mengaku diupah Rp 8 juta. Sapuan yang datang dari pelabuhan Situlang Laut Malaysia, saat kapal berlabuh di Pelabuhan Batam Centre, ia merupakan penumpang yang pertama keluar dari kapal dengan terburu-buru.

Kepala Bidang Bimbinga Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam R Evy S, mengatakan kalau pria itu sudah delapan kali ke Malaysia dalam tiga bulan terakhir.

“Selama tiga bulan, ia sudah delapan kali ke Malaysia, dan selama di Malaysia ia tidak lama, hanya satu malam. Dan dari pengakuannya, sudah tiga kali membawa narkoba," ucap Evy.

Setelah mengamankan pria tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, tapi tidak menemukan barang bukti.

Tapi, melihat pria tersebut gelisah, petugas curiga dan langsung membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan ronsen. ”Setelah di ronsen, ditemukan ada benda didalam tubuhnya," ujar R Evy.

Setelah itu, petugas berusaha mengeluarkan benda yang disimpan di dalam anusnya, setelah dilihat, terdapat bubuk putih yang di duga sabu-sabu seberat 32 gram.

Kemudian, tidak lama setelah benda pertama, keluar kembali benda ke dua dari anus pria tersebut, dengan seberat 54 gram.

"Total semua barang yang disembunyikan seberat 86 gram," ucap Evy.***

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews