Edan, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

Edan, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

Pria yang ditangkap polisi karena setubuhi anak kandung sendiri (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Asten bin M Nur diamankan Polsek Sekupang dikediamannya di Tiban Lama, Batam, Selasa (12/7/2017) karena diduga menyetubuhi anak kandung sendiri, Da (18).

Berdasarkan keterangan polisi, pria itu melakukan perbuatan bejatnya sejak Desember 2015 lalu, dan melahirkan seorang anak perempuan.

Dari pengakuan pria tersebut, anaknya Da dihamili oleh pacarnya yang tidak bertanggung  jawab.

"Awalnya ia mengaku, anaknya dihamili oleh pacarnya. Tapi nyatanya anak itu hasil hubungan persetubuhannya dengan korban," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon, Selasa (11/7/2017).

Ferry mengatakan, pengakuan korban kepada ibunya, ia disetubuhi hampir dua tahun, hingga 6 juli 2017.

"Dia selalu mengancam korban, serta kerap memukul anaknya itu," ujar Ferry

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan masih dimintai keterangan di Polsek Sekupang.

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews