Remas Area Sensitif Gadis 15 Tahun, Pria di Sei Beduk Ditangkap Warga
Tersangka kasus pelecehan seksual saat berada di Polsek Sei Beduk (Foto: Edo/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria 36 tahun ditangkap polisi. Ia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.
Kini pria berinisial So itu meringkuk di sel tahanan Polsek Sei Beduk. Pria itu melakukan aksi tak senonoh itu di di depan perumahan Mangsang Permai, Sei Beduk, Batam, Selasa (4/7/2017) malam.
Saat itu So tengah mengendarai sepeda motor, sedangkan gadis berinisial My itu tengah berjalan. Sembari naik motor ia kemudian menjamah bagian sensitif tersebut.
Karena kaget dan syok, korban yang masih di bawah umur berteriak. Mendengar itu warga setempat mendatngi sumber suara. My kemudian mengaku telah dijamah oleh lelaki tersebut.
Dengan wajah murung So menjalani pemeriksaan di Polsek Sei Beduk, ia mengaku tak menyangka akan dirinya masuk penjara akibat perbuatannya yang dilakukan secara spontanitas itu.
"Saya tak ada niat megang dadanya saat menepuk pundak korban," ujarnya berdalih. Pengakuan pelaku, ia membuat kaget dan korban berteriak sehingga menyita perhatian warga.
Namun ia berniat menemui korban untuk meminta maaf. Tapi, warga yang sudah ramai akhirnya korban mengaku kalau pelaku memegang dadanya dan membuat geram warga, akhirnya pelaku diamankan warga.
"Saya ditangkap warga dan dibawa ke Polsek," ujarnya.
Pelaku yang bekerja sebagai pencari cacing itu mengaku, kejadian itu tanpa kesengajaan dan tidak ada niat untuk mencabuli korban.
“Saya tidak sengaja, tidak ada niat untuk mencabuli dia," ujar pria berambut panjang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Bripka Abdon Pasaribu, membenarkan kejadian ini dan kasus ini masih didalami.
"Kalau pelaku terbukti bersalah, maka akan terancam dengan kurungan UU Perlindungan Anak," katanya, Kamis (6/7/2017).***
(edo)
Komentar Via Facebook :