Jokowi Serius Pindahkan Ibu Kota RI dari Jakarta, Dimulai Tahun 2018

Jokowi Serius Pindahkan Ibu Kota RI dari Jakarta, Dimulai Tahun 2018

Kondisi kemacetan di Jakarta. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Rencana pemindahanan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta sudah mulai dimatangkan. Bahkan, pemerintah menargetkan proses pemindahan  sudah dimulai tahun 2018.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).

Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.

"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota ini. Mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.

Nantinya, Bappenas yang akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana ini.

"Utamanya Bappenas yang lead bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Tentunya dengan kementerian lainnya," kata Bambang.

Dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang.

Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.

Jika hasil kajian menunjukkan ibu kota dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana. Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian.

Sementara, Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.

Beredar kabar sebelumnya ibu kota akan dipindah dari Jakarta ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.

Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya ini digagas pertama kali oleh Presiden pertama RI Soekarno dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo.

Hanya saja, Bambang enggan menyebutkan detail kota mana yang akan menjadi ibu kota tersebut.

Penentuan lokasi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kajian pemindahan ibu kota. Selain itu, permasalahan mengenai estimasi pendanaan dan tata kota juga akan dikaji.

Dia menargetkan, kajian tersebut ditargetkan selesai tahun ini. "Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.

Dia mengatakan, pemerintah memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menjadikan suatu kota menjadi ibu kota.

"Mungkin butuh waktu 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahnnya," kata Bambang.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews