Berkali-kali Dilepas Terlibat Kriminalitas, Midi Ditangkap Lagi

Berkali-kali Dilepas Terlibat Kriminalitas, Midi Ditangkap Lagi

Midi saat ditangkap beberapa waktu lalu dalam kasus penggerebekan narkoba di Kampung Aceh Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Centeng di Kampung Aceh, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Tarmizi alias Midi, berkali-kali ditangkap polisi. Namun setelah itu dilepas kembali.

Namun informasi yang diperoleh, pria tersebut dilepas saat kasusnya berada di tangan pihak kejaksaan.

“Sudah sering ditangkap tapi dilepas jaksa,” ujar seorang anggota Polresta Barelang kemarin.

Midi pernah terlibat kasus perjudian dan narkoba, ia juga sempat ditangkap dalam kasus penganiayaan di Kampung Aceh. 

Midi mengikat korbannya di atas sebuah pohon dan menganiyaan. Kasusnya berawal dari utang piutang.

Di Kampung Aceh nama Midi memang sudah tak asing lagi. Ia terkenal sebagai centeng yang cukup ditakuti. Ia diduga menjadi penggerak sejumlah bisnis hitam di sana.

Selain itu ia juga memiliki pondok-pondok yang dilengkapi peralatan canggih seperti CCTV dan menara pengintai.

Kampung Aceh dikenal sebagai tempat peredaran narkoba paling besar di luar tempat hiburan di Batam. Di Kampung Aceh entah sudah beberapa kali polisi melakukan penggerebekan namun tak kunjung bersih dari narkoba. Justru semakin banyak.

Midi kembali ditangkap dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Simpang Dam, Mukakuning, Batam pada 22 Juni 2017 lalu.

Midi ditangkap dirumahnya di daerah Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam pada, Sabtu (1/7/2017) Siang, setelah sempat menghilang usai kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, ia (midi) ditangkap dirumahnya siang tadi," kata Kompol Gima, Sabtu.

Dalam peristiwa penyerangan tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan satu unit mobil rusak.

Dari informasi yang diperoleh batamnews.co.id, dua kubu telah bersiap untuk saling serang dan cepat diredam oleh pihak kepolisian dan satu kelompok diarahkan ke Polsek.***

(snw)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :