Pihak PT Kartika Jemaja Jaya Laporkan 12 Warga Jemaja ke Polisi

Pihak PT Kartika Jemaja Jaya Laporkan 12 Warga Jemaja ke Polisi

Massa yang menentang keberadaan PT Kartika Jemaja Jaya di Anambas (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Manajemen PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) melaporkan sebanyak 12 warga Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, terkait kasus pembakaran alat berat ke Polda Kepri, Sabtu (1/7/2017).

Manajer Legal dan Humas PT KJJ Abdul Rachman menyebutkan, laporan itu atas kasus pembakaran dan pengerusakan dengan laporan polisi NOMOR  : TBL / 30 / VI / 2017 / SPKT - Kepri.

"Kita laporkan 12 orang, yang berperan sebagai tokoh penggerak, kemudian pelaku dan semua ini nantikan di sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi yang ikut melihat secara lansung kejadian itu," ujar dia.

Adupun nama-nama masyarat yang dilaporkan ke Polda Kepri yakni dari  Kecamatan Jemaja, Nudahir, Mus, Ijum, Johan, Afik, Anis, Gusdin Munandar dan Haji Samsul Bahri.

"Untuk kecamatan timur Desi, Eko, Saiful dan Idrus, War," ujarnya.

Akibat 35 unit alat berat yang dibakar massa, kata Rachman, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 100 milliar rupiah. 

"Bahwa asksi ini adalah kejahatan serius, suatu kegiatan teorganisir dan suatu kegiatan yang sifatnya masif, disusun secara profesional dan ditungangi," ujar dia.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews